• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulut

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara

Thumb
193 dilihat       08 Maret 2024

BSIP Sulut Menggandeng Mitra, Tancap Gas UPSUS

Lowu Utara, 6 Maret 2024, BSIP Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian jagung mendukung UPSUS Percepatan Tanam dan Peningkatan Produksi Jagung Provinsi Sulawesi Utara di Aula Hotel Green Garden. Peserta yang hadir lebih dari 80 orang, baik dari petani, petani penangkar, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dinas pertanian, bahkan hadir pula petani di luar undangan, karena antusiasme-nya terhadap kegiatan UPSUS ini. BSIP Sulut juga menggandeng instansi terkait untuk memperluas wawasan sasarannya. 

Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua Program dan Evaluasi, Sudarti, S.P., M.Si. mewakili Kepala BSIP Sulawesi Utara. Sudarti berharap kepada peserta, khususnya petani & petani penangkar untuk menerapkan standar, khususnya budidaya jagung, SOP yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian. Selanjutnya, Sudarti menyerahkan estafet rangkaian acara ke Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) untuk memberikan arahan dan membuka acara tersebut dengan resmi. 

Kadis Pertanian Mitra, Ir. Vecky Monigir, menyambut baik kedatangan BPSIP Sulut. Vecky menyampaikan, Atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Pak Bupati beserta jajaran, tentu saja menyampaikan apresiasi & penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran BPSIP, yang sudah boleh menerapkan/ melaksanakan kegiatan ini di daerah. Apalagi terdapat investor yang masuk dan bergerak di bidang pakan ternak dengan bahan utama jagung, yang berarti ada skala industri yang mau menampung, bukan hanya pasar yang menyerap, tegas Vecky. Harapannya, peserta baik dari petani, penangkar, maupun PPL bisa mengikutinya dengan serius sampai selesai untuk memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya, sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi. 

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi standar penerapan budidaya jagung yang disampaikan oleh Miftahulhair Ardan, S.P., M.P dari BSIP Sulut. Ardan menjelaskan bahwa komponen teknologi yang terstandar dimulai dari persiapan benih hingga panen dan pascapanennya. Harapannya, peserta khususnya petani dan penangkar dapat melakukan tanam jagung 4 kali dalam satu tahun dengan satu kali olah tanah saja. Hal itu merupakan bentuk dukungan terhadap UPSUS tersebut. 

Materi selanjutnya dari Balai Pengawasan & Sertifikasi Benih Tanaman Pangan & Hortikultura (BPSB TPH) yang disampaikan oleh Joula Kalalo, S.P. Joula menyampaikan ruang lingkup BPSB, beserta tugas dan fungsinya. Joula menekankan bahwa sertifikasi benih itu tergantung dari hasil pemeriksaan di lapangan dan pengujian di laboratorium. Standar jagung itu ada 4 poin, salah satunya adalah memiliki kadar air maksimal 12 persen, tegas Joula.

Akhirnya penyampaian materi ditutup oleh Balai Perlindungan & Pengujian Mutu Tanaman Pangan & Hortikultura (BPPMTPH), Ir. Aneke H. Melo, M.Si. Aneke menyampaikan transformasi instansinya, yang dahulunya adalah BPTPH. Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) terbagi menjadi hama, penyakit dan gulma, jelas Aneke. Aneke juga menegaskan bahwa pestisida kimia merupakan alternatif terakhir dalam budidaya khususnya jagung, yang dikarenakan dampak negatifnya. Aneke mengutarakan dampak negatif penggunaan bahan kimia memiliki residu, ketika dikonsumsi, seketika masuk ke dalam tubuh, dan tidak dapat diurai, yang akhirnya akan terjadi akumulasi karena tidak dapat keluar melalui lewat proses pengeluaran. Kegiatan ditutup dengan diskusi yang diramaikan oleh pertanyaan peserta, khususnya terkait budidayanya.

 

Sumber:

Tim Penguatan Kapasitas Penerap Standar Pertanian Jagung BSIP Sulut Wilayah Mitra-Boltim

Prev Next

- ADMIN


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Antusiasme BRMP Sulawesi Utara Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Realisasi CPCL Padi Gogo
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Stok CBP Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRMP Sulut Komitmen Perkuat Nilai-Nilai Luhur Bangsa
    02 Jun 2025 - By ADMIN

tags

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://www.sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved