MAKLUMAT LAYANAN

Sebagai badan publik, BPSIP Sulawesi Utara berkomitmen menyelenggarakan pelayanan sesuai standar dan peraturan perundang-undangan. BPSIP Sulawesi Utara memastikan setiap masyarakat dapat memperoleh layanan dengan mudah dan cepat. Komitmen ini tidak hanya menunjukkan dedikasi BPSIP Sulawesi utara dalam melayani masyarakat, tetapi juga menjadi cerminan dari upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di sektor pertanian.