LAPORAN KEUANGAN

Penyusunan Laporan Keuangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan kaidah-kaidah pengelolaan keuangan yang sehat dalam pemerintahan. Laporan Keuangan disusun dan disajikan dengan basis aktual sehingga mampu menyajikan informasi keuangan yang lebih transparan.

No Nama/ Judul Tahun File
1 01.CaLKSAIBA_634022_TAHUNAN_Audited_2023-fix 2023