
Dukung Swasembada Pangan Nasional, BRMP Sulut Dorong Percepatan LTT Padi-Jagung 2025
Minahasa Selatan, 8 Mei 2025 — Dalam upaya mendukung program strategis pemerintah melalui Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional, Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan pendampingan dan sosialisasi percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi sawah dan jagung tahun 2025.
Kegiatan pendampingan tersebut bertempat di Ruang Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan. Peserta pendampingan berasal dari 17 Koordinator BPP se-Kabupaten Minahasa Selatan, Sekretaris Dinas Pertanian, Kepala Bidang Tanaman Pangan, dan Petugas Data tingkat kabupaten.
Pertemuan ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan pemahaman dan langkah percepatan tanam dalam rangka menjaga ketersediaan pangan nasional. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Minahasa Selatan Feybie Pusung, S.Pt, M.Si. Dalam sambutannya, Kadis menyampaikan apresiasi kepada BRMP atas inisiatif kegiatan ini.
Kadis juga menyoroti permasalahan yang terjadi di lapangan pada periode Januari hingga April 2025, yaitu adanya alih fungsi lahan padi ke pertanaman Nilam. Perubahan komoditas ini dinilai berpotensi mengganggu target peningkatan produksi padi di wilayah tersebut. Mewakili Kepala BRMP Sulut, Dr. Conny Manoppo, SP, M.Si menyampaikan beberapa poin strategis terkait percepatan LTT 2025.
Poin strategis tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan program prioritas Kementerian Pertanian, meliputi: Pemberdayaan penyuluh pertanian dalam mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2025, Target capaian LTT padi sawah dan padi lahan kering di Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025, dan Alur pelaporan data LTT yang terstruktur dan akurat.
Selain itu, terdapat dua poin lagi, yaitu Sinkronisasi data LTT antara lapangan dan pusat dan Pemanfaatan data Siscrop sebagai acuan perencanaan dan evaluasi capaian. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan menjadi langkah awal sinergis antara pusat dan daerah dalam memperkuat ketahanan pangan, melalui optimalisasi potensi lahan dan pemberdayaan SDM pertanian di daerah.