• Jl. Kampus Pertanian
  • (0431) 838858
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Sulut

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara

Thumb
253 dilihat       15 April 2025

Kementan Stabilkan Produksi dan Harga Ayam Broiler Untuk Lindungi Peternak Rakyat

Senin, 14 April 2025

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmennya untuk melindungi peternak ayam rakyat. Usai Lebaran, harga ayam hidup (livebird) terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi tersebut. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam menyaksikan potensi kerugian yang dialami para peternak. Untuk itu, pemerintah akan segera menggelar konsolidasi nasional sektor perunggasan serta memperkuat pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024 guna memastikan harga jual ayam yang memberikan kepastian usaha dan perlindungan bagi peternak mandiri/UMKM. “Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung dalam keterangan pers, Minggu (11/4). 
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Kementan pada Jumat lalu, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) merumuskan sejumlah langkah strategis dan konkret untuk memperbaiki kondisi perunggasan nasional. 
“Salah satu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri,” terang Agung. 
Di saat yang sama, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) akan mengoordinasikan perusahaan pakan untuk menyediakan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Realisasi distribusi pakan tersebut akan dilaporkan kepada Ditjen PKH. 
Upaya lainnya adalah kesepakatan bersama pelaku usaha broiler, termasuk perusahaan terintegrasi, untuk menetapkan harga minimum ayam hidup ukuran di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000, per kilogram di wilayah Pulau Jawa. Harga ini akan secara bertahap disesuaikan menuju Harga Acuan Pembelian (HAP). 
“Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” terang Agung. 
Perusahaan terintegrasi juga diminta untuk meningkatkan penyerapan dan pemotongan ayam hidup di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU). Sementara itu, Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) akan mengoordinasikan peningkatan penyerapan ayam dari peternak rakyat dengan harga minimal yang telah disepakati, serta memastikan ketersediaan cold storage untuk penyimpanan karkas. 
Badan Pangan Nasional (Bapanas) juga akan menghitung ulang HAP dan menyiapkan program penyerapan karkas ayam untuk Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Evaluasi terhadap implementasi seluruh kebijakan ini akan dilakukan secara berkala dan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melalui Deputi Usaha Pangan dan Pertanian. Selain itu, insentif harga pakan bagi peternak mandiri dan UMKM saat ini sedang dikaji, dengan melibatkan seluruh perusahaan pakan di bawah koordinasi GPMT. 
“Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga, tapi juga bagian dari upaya penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Agung. 
Anggota Komisi IV DPR RI, Herry Dermawan, menyambut baik langkah-langkah yang diambil Kementan. Ia menilai bahwa kesepakatan harga harian merupakan mekanisme penting dalam menjaga kestabilan pasar. 
“Dalam kondisi seperti ini, kesepakatan harga livebird untuk esok hari menjadi instrumen penting agar peternak memiliki kepastian, dan pelaku usaha bisa menyusun strategi distribusi serta penyerapan secara lebih terarah,” ujarnya. 
Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara suplai dan permintaan. 
“stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh,” ungkap Achmad. 
Ia juga mendorong agar dilakukan pengaturan yang lebih ketat terhadap Grand Parent Stock (GPS) dan penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) secara mandiri oleh perusahaan pembibit, sesuai kebutuhan pasar. 
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman telah mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor perunggasan, mulai dari peternak mandiri hingga pelaku industri besar, untuk bersama-sama menciptakan iklim usaha yang sehat dan kondusif. 
“Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin kuat,” ujar Mentan Amran.
Sumber:
https://pertanian.go.id/
Prev Next

- ADMIN


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Mentan Amran: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia Pangan
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Antusiasme BRMP Sulawesi Utara Ikuti Zoom Meeting Evaluasi Realisasi CPCL Padi Gogo
    05 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Peringati Hari Lahir Pancasila, BRMP Sulut Komitmen Perkuat Nilai-Nilai Luhur Bangsa
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Stok CBP Capai 4 Juta Ton, Indonesia Siap Perkuat Posisi di Pangan Global
    02 Jun 2025 - By ADMIN
  • Thumb
    Mentan Amran Teken Deklarasi Kerja Sama Pertanian dalam Pertemuan Bilateral Indonesia–Prancis
    02 Jun 2025 - By ADMIN

tags

Andi Amran Sulaiman Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian

Kontak

(0431) 838858
(0431) 838858
[email protected]

Jl. Kampus Pertanian, Kalasey

Kec. Mandolang. Kab. Minahasa

Manado - Sulawesi Utara

Kode Pos 95661

Alamat website: https://www.sulut.brmp.pertanian.go.id

No. WA:

085396309361

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Utara. All Right Reserved