Koordinasi dan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Tanaman Padi di Kabupaten Minahasa Utara
Rabu, 30 Oktober 2024
Dalam rangka menggali informasi potensi kebutuhan daerah terhadap kendala bagi proses standardisasi pertanian, Tim Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Tanaman Padi BSIP Sulawesi Utara melakukan koordinasi kegiatan tersebut dengan Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara (Minut) serta penyuluh yang wilayahnya memiliki potensi padi ladang.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Jerry Liando, SP, yang didampingi Fungsional Analisis Hasil Pertanian Kristian Rambay, STP mengatakan, sebagai salah satu penghasil padi ladang terbesar di Sulawesi Utara, Minut memiliki potensi luasan lahan lebih dari 10.000 ha.
Tujuan Kegiatan Identifikasi kebutuhan Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi, adalah untuk mendukung peningkatan kualitas dan produksi tanaman pangan, khususnya padi ladang.
Dukungan itu dilakukan melalui kegiatan untuk memperoleh data dan informasi kesenjangan, khususnya terkait kendala dalam menerapkan standar, yaitu antara standar nasional dengan kebutuhan standar pelaku utama penerap standar.
Hal tersebut dieksekusi dengan mereview standar yang sudah ada dan selanjutnya memberikan masukan standar yang sesuai dengan kondisi penerap.
Berdasarkan informasi yang didapat, Kecamatan Likupang Raya yang terdiri dari Likupang, Likupang Timur, Likupang Barat dan Likupang Selatan merupakan daerah potensi padi ladang. Selain itu, juga terdapat dukungan dari wilayah kecamatan lain, yaitu Talawaan dan Wori.
Diskusi dilanjutkan dengan menggali informasi dengan Koordinator BPP Likupang Timur, Likupang Selatan, Talawaan dan Wori yang juga sebagai penyuluh lapangan, yang paham betul keadaan di lapangan.
Tim mengidentifikasi permasalahan penerapan SNI 8969:2021 IndoGAP - Cara Budidaya Tanaman Pangan yang Baik. Penggalian informasi disusun berdasarkan potensi ekonomi, nilai tambah dan daya saing, data dukung ilmiah, calon penerap standar, dan juga informasi pelaku usaha yang potensial dalam menerapkan standar.
Kedepannya, akan dilakukan identifikasi juga di tingkat hulu, yaitu petani untuk menggambarkan seberapa besar penerapan komponen Good Agriculture Practices (GAP) dan Good Handling Practices (GHP) dalam budidaya padi ladang.
Berdasarkan hasil identifikasi, dapat dilihat apa yang sudah diterapkan dan standar apa yang dibutuhkan untuk kedepannya. Menutup diskusi, tim berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Wangke Karundeng, MP.
Disampaikan oleh beliau, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara sangat antusias dan siap mendukung Program Kementerian Pertanian melalui program-program yang terdapat di BSIP Sulawesi Utara.