Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2025
Bertempat di Hotel Santika Depok (23 – 25/9), BSIP Sulawesi Utara (Sulut) melakukan Penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 lingkup BSIP secara hybrid.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan BSIP, Ketua Kelompok Substansi Program dan Evaluasi, Ketua Tim Kerja Program, Operator RKAKL, Penanggung Jawab RKAKL UPT, PIU ICARE, dan Tim APIP Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian.
Arahan Sekretaris BSIP, saat membuka acara, agar seluruh satker lingkup BSIP fokus pada penyelesaian Program TA. 2024, Penyusunan Rencana Program TA. 2025 yang adaptif mengakomodir program-program pemerintahan baru, serta pengoptimalan pendanaan kegiatan TA. 2025 dari ICARE.
Usai pembukaan, Direktorat Pelaksanaan Anggaran, DJPb, Kementerian Keuangan menyampaikan materi tentang Tata Cara Revisi Anggaran sesuai dengan Perdirjen Nomor PER-9/PB/2023.
Hari kedua dan ketiga dilakukan Penyusunan Pagu Alokasi TA 2025 dan Reviu RKAKL Pagu Alokasi Anggaran TA 2025 oleh Tim APIP, Inspektorat Jenderal, Kementerian Pertanian. Semua Satker lingkup BSIP yang hadir direviu oleh APIP termasuk satker BSIP Sulawesi Utara.
Proses reviu oleh APIP berjalan lancar, kelayakan anggaran telah sesuai untuk menghasilkan sebuah output/keluaran, telah memenuhi kaidah-kaidah perencanaan anggaran, kesesuaian dengan pagu anggaran dan kosistensi RKP dengan Renja Kementan.