Sosialisasi Kerjasama Kemitraan Kompetitif (KREATIF) Program ICARE di Sulawesi Utara
Manado, 8 Maret 2024. Kerjasama kemitraan kompetitif (KREATIF) merupakan program yang dibiayai ICARE untuk mendukung pengembangan kawasan dan rantai nilai produk komoditas pertanian yang dilaksanakan oleh Korporasi Petani ICARE di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kepala BSIP Sulawesi Utara diwakili Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Dr Conny Manoppo, S.P., M.Si menyampaikan bahwa Sosialisasi Program KREATIF sangat penting dilakukan guna memperjelas lembaga pengusung dalam menyusun proposal Kerjasama Kompetitif Grant. Triyanto Fitriyadi, MIB, MBA, perwakilan World Bank yang hadir secara online menyampaikan tujuan Program ICARE adalah untuk mendukung rantai nilai pertanian yang berkelanjutan secara lingkungan dan finansial serta bersifat inklusif yang artinya tidak untuk intern tapi terbuka untuk semua pihak.
Tiga materi penting yang disampaikan pada sosialisasi KREATIF yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, antara lain: (1) Project ICARE dibawakan oleh Hadis Jayanti, S.P., M.P., Ph.D sebagai PMU ICARE, (2) Sosialisasi Competitive Grant (KREATIF) dibawakan oleh Tezar Ramdan, S.T.P., M.Eng, Ph.D sebagai PMU ICARE, dan (3) Program ICARE di Sulut oleh Dr. Conny Manoppo, S.P., M.Si. sebagai Ketua Tim Teknis ICARE di Sulut. Sosialisasi dihadiri oleh 70 peserta offline dan beberapa peserta hadir secara online.
Hadis menyampaikan ada 3 komponen dalam Program ICARE. Komponen tersebut meliputi: Komponen A Penguatan Rantai Nilai di 9 kawasan pertanian terpilih, Komponen B Penguatan Kapasitas Institusi untuk pengembangan rantai nilai, dan Komponen C Manajemen Program. Hadis juga menyampaikan 6 hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan proposal yakni, harus memperhatikan beberapa hal diantaranya berorientasi bisnis dan industri, terstandar, melibatkan wanita 30% dan petani milenial.
Menurut Tezar, penyusunan proposal Competitive Grant harus mengandung unsur-unsur pertanian cerdas iklim, mendukung implementasi rencana agribisnis kawasan, dan untuk tiap kawasan harus melibatkan wanita dan petani muda. Pengusul kegiatan dapat berasal dari perguruan tinggi, pemerintah pusat, lembaga riset, swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), maupun pemerintah daerah di lokasi ICARE. Penerima dana manfaat Program ICARE merupakan lembaga berbadan hukum harus ada akta pendirian lembaga.
Sumber:
Tim ICARE BSIP Sulawesi Utara