
“Tingkatkan Kepercayaan Konsumen,” BSIP Sulut Dampingi Sertifikasi Halal Beras Kemasan Yantaton
Kotamobagu (17/12), Tim BSIP Sulawesi Utara (Sulut) bertandang lagi ke Kelompok Tani (Poktan) Yantaton I untuk menindaklanjuti kunjungan sebelumnya, dalam mewujudkan sertifikasi halal terhadap produk beras mereka.
Sertifikasi halal adalah suatu jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.
Sertifikasi halal ini sangat penting karena dapat menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk, dan sertifikasi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh produsen itu halal.
Kelompok Tani Yantaton I yang berlokasi di Kecamatan Kotamobagu Selatan, tepatnya di Desa Poyowa Kecil dengan usaha Penggilingan Padi Yantaton-nya merupakan produsen beras kemasan.
Yantaton telah diaudit oleh Tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Sulawesi Utara, yang didampingi Tim BSIP Sulawesi Utara.
Direktur LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Utara Drs. H. Adnan Mandiri dan Wakil Direktur serta staf, saat pemeriksaan menyarankan adanya penunjukkan Penyelia Halal internal, yang selalu mendampingi kehalalan produk.
Kehalalan produk tersebut mulai dari produksi, alur produksi, kemasan dan lingkungan sekitar, adanya ternak atau hewan yang mempengaruhi kehalalan produk.
Hasil dari audit ini diharapkan segera terbit Sertifikasi Halal untuk Beras Kemasan Yantaton yang berasal dari Kota Kotamobagu.