Antusiasme Petani dalam Mendukung Pengumpulan Data Penerapan Standar Budidaya Jagung di Minahasa
Minahasa (18/10), BSIP Sulawesi Utara (Sulut) didampingi dua BPP, yaitu Remboken dan Tombariri Timur menyisir petani penerap standar budidaya jagung. Kegiatan pengumpulan data penerapan standar budidaya jagung dilakukan untuk mengetahui sejauhmana petani menerapkan standar budidaya jagung.
Jumlah sampel di masing-masing kecamatan sebanyak 10 petani. Penerapan standar tersebut didasarkan pada GAP (Good Agricultural Practices) Budidaya Jagung, mulai dari penyiapan benih hingga kegiatan pascapanennya.
Petani yang berpartisipasi dalam sasaran pengumpulan data berasal dari 9 poktan yang tersebar di 6 desa. BSIP Sulawesi Utara mengawal petani dalam pengisian kuesioner untuk mempermudah petani dalam memahami data-data yang dibutuhkan.
Hujan pun tidak menyurutkan para petani dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut. BPP Tombariri Timur memusatkan kegiatan di Desa Lemoh dan Lolah.
Sedangkan BPP Remboken memusatkan kegiatan di Desa Leleko, tepatnya di ruang pertemuan BPP. Harapan BSIP Sulawesi Utara bisa muncul petani penerap standar budidaya jagung di Minahasa.