
BRMP Sulawesi Utara Ikuti Sosialisasi Sistem Aplikasi SIPURI
Rabu, 28 Mei 2025
BRMP Sulawesi Utara mengikuti Kegiatan Sosialisasi Sistem Aplikasi SIPURI di Aula Tondano Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1.
Sinergitas Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR dalam mendukung swasembada pangan, mendorong terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2025.
Inpres tersebut tentang percepatan pembangunan, peningkatan rehabilitasi, dan operasi pemeliharaan jaringan irigasi.
BWS Sulawesi 1 menyelengggarakan sosialisasi penginputan data usulan percepatan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi dan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi melalui aplikasi SIPURI.
Kegiatan yang dilaksanakan BWS Sulawesi 1 tersebut sebagai bentuk percepatan kegiatan swasembada pangan.
Sedangkan Kementerian PUPR merancang dan mengembangkan Aplikasi SIPURI, yang merupakan patform digital untuk mempermudah pengajuan, verifikasi, dan validasi usulan.
Dengan adanya SIPURI, diharapkan proses pengelolaan dana irigasi menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan mewakili Kepala Balai oleh Kasie Pelaksanaan Allanos Kawengan, ST., MT.
SIPURI juga memungkinkan integrasi data real time antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga semua pihak dapat mengakses informasi yang sama.
Kegiatan sosialisasi juga dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU tidak hanya bertugas pada kegiatan percepatan pembangunan peningkatan rehabilitasi jaringan irigasi.
Tetapi juga pada proses pengalihan status BMN (Kementan) dan hibah BMN (Pemerintah Daerah), dan pembinaan pada saat masa operasional serta pemeliharaan jaringan irigasi.
Sedangkan Kementan dan Pemerintah Daerah (kabupaten/kota) melaksanakan operasional dan pemeliharaan jaringan irigasi selama masa peningkatan dan rehabilitasi, serta setelah masa pembangunan selesai.