Kukuhkan Koperasi, Tim ICARE BSIP Sulawesi Utara Berkoordinasi dengan Dinas Koperasi
Dalam rangka pengukuhan koperasi ICARE, Tim ICARE BSIP Sulawesi Utara (17-19 April) melakukan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi. Demsi Johan Lempas, SH menekankan pentingnya legalitas badan hukum.
Koperasi dikatakan legal, apabila memiliki badan hukum. Pengurus diwajibkan segera melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk pengajuan perizinan IUSP.
Ketertiban administrasi ini juga tidak terlepas dari peran Pengawas Koperasi. Kehadiran Pengawas sangat berguna untuk membina dan memfasilitasi agar terbentuk koperasi yang legal dan berkualitas.
Tim melanjutkan koordinasi dengan pihak Notaris Kevrent T. Sumurung, S.H.,M.Kn. Notaris menyampaikan nantinya calon koperasi yang akan terbentuk, akan mendapatkan kepastian hukum dari pemerintah. Kedudukan koperasi tersebut menjadi kuat dengan adanya akta otentik berupa akta pendirian koperasi.
Selanjutnya Tim ICARE didampingi oleh tiap fasilitator yang ada di masing – masing kecamatan, melanjutkan koordinasi dengan mengecek dan memverifikasi kelengkapan berkas yang sudah diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi.
Verifikasi yang dilakukan terkait kelengkapan dan kesiapan untuk validasi oleh Pihak yang berwenang. Adapun 7 calon koperasi sudah lengkap berkas dan sudah dimasukkan di Dinas Tenaga Kerja Bidang Koperasi antara lain:
(1) Makol Maju Bersama di Kecamatan Kalawat, Ketua Gusye Enoch dengan jumlah 46 anggota,
(2) Anugerah Tani Mandiri di Kecamatan Kalawat, Ketua Arly Dondokambey dengan jumlah 17 anggota,
(3) Doud Kerud Winentin di Kecamatan Talawaan, Ketua Sigarlaki Kandou dengan jumlah 52 anggota,
(4) Damai Sejahtera Klabat di Kecamatan Airmadidi, Ketua Gerald Ngantung dengan jumlah 50 anggota,
(5) Sejahtera Tani Mandiri di Kecamatan Airmadidi, Ketua Wisnu Jatim dengan jumlah 40 anggota,
(6) Pandawa Wanua Matungkas di Kecamatan Dimembe, Ketua Slamet Pulukadang dengan jumlah 27 anggota,
(7) Tou Udit Marameji di Kecamatan Kauditan, Ketua Martinus denfan jumlah 60 anggota.
Sumber:
Tim ICARE BSIP Sulawesi Utara